Boleh jadi dasar pendidikan kita memang sama. Tetapi lingkungannya berbeda, mental kita pun niscaya akan berbeda. Sebab kita sudah bisa lihat hasilnya sekarang. Seorang yang dibesarkan di lingkungan lebih bersahaja, penuh tantangan, lebih keras, tentunya akan punya mental yang lebih kuat, serta lebih fleksibel. Kemudian sebaliknya, mereka yang dibesarkan di lingkungan yang biasa saja, yang minim tantangannya, sedikit pahitnya rasa kehidupan serta segala kemudahan yang di dapatinya. Akan melahirkan mental yang lemah, mudah mewek, milih-milih tingkat dewa dan tidak fleksibel dalam mengarungi hidup ini.
Selasa, 20 Desember 2016
Kamis, 08 Desember 2016
Arti Lambang PMII
Pencipta Lambang: H. Said Budairi
1. Bentuk
Perisai berati Ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
Bintang adalah melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
5 (Lima), bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafaur Rasyidin).
4 (Empat), bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah Wal-jama’ah.
9 (Sembilan), bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat berati ganda, yakni :
Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
Sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut WALI SONGO.
2. Warna
Biru, sebagaimana lukisan PMII, berati kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
Biru Muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berati identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
3. Penggunaan
Lambang digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan identitas organisasi. Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
1. Bentuk
Perisai berati Ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
Bintang adalah melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
5 (Lima), bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafaur Rasyidin).
4 (Empat), bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah Wal-jama’ah.
9 (Sembilan), bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat berati ganda, yakni :
Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
Sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut WALI SONGO.
2. Warna
Biru, sebagaimana lukisan PMII, berati kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
Biru Muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berati identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
3. Penggunaan
Lambang digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan identitas organisasi. Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
Tentang PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan salah satu organisasi
kemahasiswaan yang bersandar atas komitmen keislaman dan
keindonesiaan. PMII didirikan di Surabaya pada tanggal 21 syawal 1379
H beretepatan dengan 17 April 1960. Kini PMII telah memiliki lebih
dari 200 Cabang yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
PMII memusatkasn kegiatannya pada dunia kampus yang berorientasi pada :
- Pengembangan Intelektualisme;
- Pemberdayaan CIVIL SOCIETY;
- Mengembangkan paradigma kritisme terhadap negara.
Sebagai sebuah organisasi islam. PMII berpandangan
bahwa nilai-nilai keislaman (religionitas) dan keindonesiaan (nation
state) merupakan perwujudan kesadaran seagai insan muslim Indonesia.
Sedangkan kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan,
kebenaran, toleransi, moderat dan kemanusiaan.
PMII memang
dirancang sebagai organ/instrumen perubahan sosial (social change).
Secara individual, PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan
dominasi ideologi, Ide maupun gagasan.
Secara
kelembagaan, PMII adalah barisan intelktual muda yang menawarkan
beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan pers, wacana,
ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas
potensi, minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk
menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran
sosial dan bukan sekedar untuk membunuh waktu.
Rabu, 07 Desember 2016
Kisah Nenek Pemetik Daun
Dahulu di sebuah kota di Madura, ada seorang nenek tua penjual bunga cempaka. Ia menjual bunganya di pasar, setelah berjalan kaki cukup jauh. Usai jualan, ia pergi ke masjid Agung di kota itu. Ia berwudhu, masuk masjid, dan melakukan salat Zhuhur. Setelah membaca wirid sekedarnya, ia keluar masjid dan membungkuk-bungkuk di halaman masjid. Ia mengumpulkan dedaunan yang berceceran di halaman masjid. Selembar demi selembar dikaisnya. Tidak satu lembar pun ia lewatkan. Tentu saja agak lama ia membersihkan halaman masjid dengan cara itu. Padahal matahari Madura di siang hari sungguh menyengat. Keringatnya membasahi seluruh tubuhnya.
Banyak pengunjung masjid jatuh iba kepadanya. Pada suatu hari Takmir masjid memutuskan untuk membersihkan dedaunan itu sebelum perempuan tua itu datang.
Pada hari itu, ia datang dan langsung masuk masjid. Usai salat, ketika ia ingin melakukan pekerjaan rutinnya, ia terkejut. Tidak ada satu pun daun terserak di situ. Ia kembali lagi ke masjid dan menangis dengan keras. Ia mempertanyakan mengapa daun-daun itu sudah disapukan sebelum kedatangannya. Orang-orang menjelaskan bahwa mereka kasihan kepadanya. “Jika kalian kasihan kepadaku,” kata nenek itu, “Berikan kesempatan kepadaku untuk membersihkannya.”
Singkat cerita, nenek itu dibiarkan mengumpulkan dedaunan itu seperti biasa. Seorang kiai terhormat diminta untuk menanyakan kepada perempuan itu mengapa ia begitu bersemangat membersihkan dedaunan itu. Perempuan tua itu mau menjelaskan sebabnya dengan dua syarat: pertama, hanya Kiai yang mendengarkan rahasianya; kedua, rahasia itu tidak boleh disebarkan ketika ia masih hidup. Sekarang ia sudah meninggal dunia, dan Anda dapat mendengarkan rahasia itu.
“Saya ini perempuan bodoh, pak Kiai,” tuturnya. “Saya tahu amal-amal saya yang kecil itu mungkin juga tidak benar saya jalankan. Saya tidak mungkin selamat pada hari akhirat tanpa syafaat Kanjeng Nabi Muhammad. Setiap kali saya mengambil selembar daun, saya ucapkan satu salawat kepada Rasulullah. Kelak jika saya mati, saya ingin Kanjeng Nabi menjemput saya. Biarlah semua daun itu bersaksi bahwa saya membacakan salawat kepadanya.”
Perempuan tua dari kampung itu bukan saja mengungkapkan cinta Rasul dalam bentuknya yang tulus. Ia juga menunjukkan kerendahan hati, kehinaan diri, dan keterbatasan amal dihadapan Alloh swt. Lebih dari itu, ia juga memiliki kesadaran spiritual yang luhur: Ia tidak dapat mengandalkan amalnya. Ia sangat bergantung pada rahmat Alloh. Dan siapa lagi yang menjadi rahmat semua alam selain Rasululloh saw?
Banyak pengunjung masjid jatuh iba kepadanya. Pada suatu hari Takmir masjid memutuskan untuk membersihkan dedaunan itu sebelum perempuan tua itu datang.
Pada hari itu, ia datang dan langsung masuk masjid. Usai salat, ketika ia ingin melakukan pekerjaan rutinnya, ia terkejut. Tidak ada satu pun daun terserak di situ. Ia kembali lagi ke masjid dan menangis dengan keras. Ia mempertanyakan mengapa daun-daun itu sudah disapukan sebelum kedatangannya. Orang-orang menjelaskan bahwa mereka kasihan kepadanya. “Jika kalian kasihan kepadaku,” kata nenek itu, “Berikan kesempatan kepadaku untuk membersihkannya.”
Singkat cerita, nenek itu dibiarkan mengumpulkan dedaunan itu seperti biasa. Seorang kiai terhormat diminta untuk menanyakan kepada perempuan itu mengapa ia begitu bersemangat membersihkan dedaunan itu. Perempuan tua itu mau menjelaskan sebabnya dengan dua syarat: pertama, hanya Kiai yang mendengarkan rahasianya; kedua, rahasia itu tidak boleh disebarkan ketika ia masih hidup. Sekarang ia sudah meninggal dunia, dan Anda dapat mendengarkan rahasia itu.
“Saya ini perempuan bodoh, pak Kiai,” tuturnya. “Saya tahu amal-amal saya yang kecil itu mungkin juga tidak benar saya jalankan. Saya tidak mungkin selamat pada hari akhirat tanpa syafaat Kanjeng Nabi Muhammad. Setiap kali saya mengambil selembar daun, saya ucapkan satu salawat kepada Rasulullah. Kelak jika saya mati, saya ingin Kanjeng Nabi menjemput saya. Biarlah semua daun itu bersaksi bahwa saya membacakan salawat kepadanya.”
Perempuan tua dari kampung itu bukan saja mengungkapkan cinta Rasul dalam bentuknya yang tulus. Ia juga menunjukkan kerendahan hati, kehinaan diri, dan keterbatasan amal dihadapan Alloh swt. Lebih dari itu, ia juga memiliki kesadaran spiritual yang luhur: Ia tidak dapat mengandalkan amalnya. Ia sangat bergantung pada rahmat Alloh. Dan siapa lagi yang menjadi rahmat semua alam selain Rasululloh saw?
Selasa, 06 Desember 2016
Sejarah PMII
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat
para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang
berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal
yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:- Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
- Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
- Pisahnya NU dari Masyumi.
- Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
- Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
- A. Khalid Mawardi (Jakarta)
- M. Said Budairy (Jakarta)
- M. Sobich Ubaid (Jakarta)
- Makmun Syukri (Bandung)
- Hilman (Bandung)
- Ismail Makki (Yogyakarta)
- Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
- Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
- Laily Mansyur (Surakarta)
- Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
- Hizbulloh Huda (Surabaya)
- M. Kholid Narbuko (Malang)
- Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ˜P" apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.
Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Senin, 05 Desember 2016
Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu Pergerakan,
Mahasiswa, Islam, dan Indonesia. Makna Pergerakan yang dikandung
dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa
bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada
alam sekitarnya. Pergerakan dalam hubungannya dengan organisasi
mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi
ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya
selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian Mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Pengertian Mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Minggu, 04 Desember 2016
Visi Misi PMII
VisiDikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.MisiMerupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.
Sabtu, 03 Desember 2016
Nilai Dasar Pergerakan
Antara Dialektika dan Integrasi Gerakan
Kita mungkin masih ingat dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang kira-kira artinya: “Perbedaan di antara umatku adalah Rahmat”, perbedaan yang kiranya difahami sebagai sebuah ragam pemikiran yang akan terjadi nanti setelah beliau wafat. Mungkin kita juga masih mengingat bahwa suatu saat beliau pernah bersabda ”Kalian semua lebih mengerti urusan kalian”, sebuah stateman yang keluar karena kecerobohan dirinya yang menyuruh seorang petani kurma untuk menyilangkan pohonnya sehingga hasil yang didapatkan tidak sebagus yang diinginkan.
Fenomena di atas cukup sebagai pembelajaran bagi kita, generasi muda umat Islam, agar tidak terjadi lagi untuk ke sekian kalinya. Cukup lama sudah kita terbelenggu oleh jahatnya pembodohan, kini saatnya kita mulai berfikir kritis, apalagi jika kita adalah seorang kader organisasi pergerakan yang sejatinya terus begeliat mencari makna. Dengan berfikir melalui paradigma kritis-transformatif, kita akan terus berfikir bebas tanpa rasa takut akan kehilangan esensi ke-Tauhid-an, karena di sini kita dituntut untuk berfikir free from dan free for (bebas dari dan bebas untuk) tanpa melupakan bahwa harus ada keharmonisan hubungan antara manusia dengan Allah dan alam, karena tanpa keharmonisan hubungan antara manusia, Allah dan alam, apalah artinya seorang manusia.
Lebih lanjut, kita juga dituntut untuk berfikir dengan melihat demarkasi (garis pemisah) yang tegas antara wilayah profan (keduniaan) dan sakral (keagamaan), sehingga tidak ada lagi sekularisme (ateisme, tanpa Tuhan) dalam berfikir, yang ada adalah sekularisasi (proses berfikir dengan batas demarkasi antara wilayah profan dan sakral).
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII
NDP adalah tali pengikat (kalimatun sawa) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan social yang lebih luas dengan melakukan keberpihakan nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negative lainnya. NDP ini, dengan demikian senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih fi mashalih al-kahliq fi ad-dunya atau faham dan peka terhadap kemaslahaatan mahluk dunia).
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam, persaudaran sesama warga Negara dan persaudaraan sesama umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
Hubungan Manusia dengan Alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai tauhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan manusia. Namun Allah menundukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan kepada Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya, bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi.
Nilai-nilai
Dasar Pergerakan (NDP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
yang dipergunakan sebagai landasan teologis, normative dan etis dalam
pola piker dan perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun
bersama-sama. Dengan ini dasar-dasar tersebut ditujukan untuk mewujudkan
pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah, berbudi luhur,
berilmu cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu
pengetahuannya serta komitmen atas cita-cita kemerdekaan rakyat
Indonesia, Sosok yang dituju adalah adalah sosok insane kamil
Indonesia yang kritis, inovatif dan transformative yang sadar akan
posisi dan perannya sebagai khalifah dimuka bumi.
Kita mungkin masih ingat dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang kira-kira artinya: “Perbedaan di antara umatku adalah Rahmat”, perbedaan yang kiranya difahami sebagai sebuah ragam pemikiran yang akan terjadi nanti setelah beliau wafat. Mungkin kita juga masih mengingat bahwa suatu saat beliau pernah bersabda ”Kalian semua lebih mengerti urusan kalian”, sebuah stateman yang keluar karena kecerobohan dirinya yang menyuruh seorang petani kurma untuk menyilangkan pohonnya sehingga hasil yang didapatkan tidak sebagus yang diinginkan.
Dengan
fenomena seperti itu, tentunya Islam sudah menjadi agama yang
berkembang dengan beragam pemikiran baik dalam hal profan atau sakral.
Perkembangan peradaban yang tiada tara dan menjadi sebuah aset penting
bagi generasi berikutnya. Tetapi, mengapa justru saat ini umat Islam
mengalami gradasi pengetahuan. Kebodohan dan pembodohan terus
merajalela sehingga Islam kini identik sebagai agama orang-orang yang
bodoh dan miskin.
Zaman
renaissance di barat, tepatnya kemunculan langit kebodohan yang kelam
itu. Masa dimana justru orang-orang barat yang notabene beragama
Kristen terlepas dari kejamnya belenggu agamawan yang menguras habis
seluruh pemikiran brilian di zaman abad pertengahan. Sebut saja,
Nicolaus Copernicus yang harus mati dipenggal karena menentang
dogmatisme agama saat itu yang mengatakan tentang bumi sebagai pusat
alam semesta dan yang lain berputar mengitari bumi serta mengatkan bahwa
bumi ini berbentuk datar sehingga bumi ini jika ditelusuri maka pasti
ditemukan ujungnya. Seperti itulah gambaran umat Islam saat ini.
Gambaran yang sudah terjadi ratusan tahun silam di barat. Fenomena
seperti itu datang menyerang umat Islam saat ini dan muncul berawal dari
buku karya Al-Ghazali yang berjudul Tahafudh al-Falasifah, buku yang
mengupas habis seluruh pemikirannya yang skeptis terhadap pemikiran
filsafat yang notabenenya memang spekulatif, walaupun banyak filsuf lain
menduga ia telah kehilangan konsistensi pemikiran karena sebelumnya
selama dua tahun ia belajar filsafat dan menulis buku berjudul
Al-Maqasid al-Falasifah yang justru memuji pemikiran filsafat yang
kritis.
Sejak
itulah umat Islam menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan
pemikiran ulama zaman dahulu adalah hal yang final dan tidak perlu
ditelaah kembali. Pengkultusan terhadap seseorang membuat semua kejayaan
masa lalu musnah tak tersisa, yang ada hanyalah kebodohan dan
pembodohan massal dan tidak tahu kapan berakhirnya.
Fenomena di atas cukup sebagai pembelajaran bagi kita, generasi muda umat Islam, agar tidak terjadi lagi untuk ke sekian kalinya. Cukup lama sudah kita terbelenggu oleh jahatnya pembodohan, kini saatnya kita mulai berfikir kritis, apalagi jika kita adalah seorang kader organisasi pergerakan yang sejatinya terus begeliat mencari makna. Dengan berfikir melalui paradigma kritis-transformatif, kita akan terus berfikir bebas tanpa rasa takut akan kehilangan esensi ke-Tauhid-an, karena di sini kita dituntut untuk berfikir free from dan free for (bebas dari dan bebas untuk) tanpa melupakan bahwa harus ada keharmonisan hubungan antara manusia dengan Allah dan alam, karena tanpa keharmonisan hubungan antara manusia, Allah dan alam, apalah artinya seorang manusia.
Lebih lanjut, kita juga dituntut untuk berfikir dengan melihat demarkasi (garis pemisah) yang tegas antara wilayah profan (keduniaan) dan sakral (keagamaan), sehingga tidak ada lagi sekularisme (ateisme, tanpa Tuhan) dalam berfikir, yang ada adalah sekularisasi (proses berfikir dengan batas demarkasi antara wilayah profan dan sakral).
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII
Mukadimah
Senantiasa
memohon dan menjadikan Allah SWT sebagai sumber segala kebenaran dan
tujuan hidup. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali
nilai-nilai ideal-moral, lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan
warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai
dasar Pergerakan (NDP) PMII. hal ini dibutuhkan untuk memberi kerangka,
arti motivasi pergerakan dan sekaligus memberikan legitimasi dan
memperjelas terhadap apa saja yang akan dan harus dilakukan untuk
mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya
organisasi ini.NDP adalah tali pengikat (kalimatun sawa) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan social yang lebih luas dengan melakukan keberpihakan nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negative lainnya. NDP ini, dengan demikian senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih fi mashalih al-kahliq fi ad-dunya atau faham dan peka terhadap kemaslahaatan mahluk dunia).
BAB I
ARTI, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
ARTI
NDP
adalah nilai-nilai yang secara mendasar merupakan sublimasi
nilai-nilai ke-Islaman (kemerdekaan/tawasuth/al-hurriyah,
persamaan/tawazun/al-musawa, keadilan/ta’adul, toleran/tasamuh) dan
ke-Indonesia-an (keberagaman suku, agama dan ras; beribu pulau;
persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman Ahlusunnah wal Jama’ah
yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong serta penggerak
kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak,
Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang
meliputi cakupan Iman, Islam, Ihsan dalam upaya memperoleh
kesejahteraan hidup didunia dan akhirat.
Dalam
upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII
menjadikan Ahlusunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus
manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekontruksi
sekaligus merekontruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi
ajaran-ajaran agama toleran, humanis, anti kekerasan dan kritis
transformatif.
FUNGSI
A. Kerangka Refleksi (landasan berpikir)
Sebagai kerangka refleksi, NDP bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu menjadi sesuatu yang mengikat, absolut, total, universal berlaku menembus keberbagaian ruang dan waktu (muhkamat, qoth’i). Karenanya, kerangka refleksi ini menjadi moralitas sekaligus tujuan absolut dalam mendulang capaian-capaian nilai seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan, dll.
Sebagai kerangka refleksi, NDP bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu menjadi sesuatu yang mengikat, absolut, total, universal berlaku menembus keberbagaian ruang dan waktu (muhkamat, qoth’i). Karenanya, kerangka refleksi ini menjadi moralitas sekaligus tujuan absolut dalam mendulang capaian-capaian nilai seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan, dll.
B. Kerangka Aksi (landasan berpijak)
Sebagai kerangka aksi, NDP bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, pembelajaran sosial yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran faktual. Kebenaran faktual itu senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkan warga pergerakan menguli, memperkuat atau bahkan memperbaharui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika sosial yang senantiasa berubah (mutasyabihat, dzanni).
Sebagai kerangka aksi, NDP bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, pembelajaran sosial yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran faktual. Kebenaran faktual itu senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkan warga pergerakan menguli, memperkuat atau bahkan memperbaharui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika sosial yang senantiasa berubah (mutasyabihat, dzanni).
C. Kerangka Ideologis (sumber motivasi)
Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir. Menjadi pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.
Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir. Menjadi pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.
KEDUDUKAN
a. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivis pergerakan.
b. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.
a. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivis pergerakan.
b. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.
BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
Tauhid
Mengesakan Allah SWT. Merupakan nilai paling asasi dalam agama samawi, didalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia.
Mengesakan Allah SWT. Merupakan nilai paling asasi dalam agama samawi, didalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia.
* Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat dan perbuatan-perbuatanNya. Allah adalah dzat yang fungsional.
* Kedua, Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib.
* Ketiga, Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat perbuatan.
* Kedua, Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib.
* Ketiga, Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat perbuatan.
Maka,
konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus mampu
melarutkan dan meneteskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan
serta tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya. Hal ini
dibuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan
sakral.
Hubungan Manusia dengan Allah
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuannya. Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuannya. Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Hubungan Manusia dengan Manusia
Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya, tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya, tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam, persaudaran sesama warga Negara dan persaudaraan sesama umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
Hubungan Manusia dengan Alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai tauhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan manusia. Namun Allah menundukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan kepada Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya, bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi.
Salah
satu dari hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu
ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia menciptakan itu untuk
memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau
memudahkan hubungan antar manusia. Dalam memanfaatkan alam diperlukan
iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan dan hukum tersendiri. Alam
didayagunakan dengan tidak mengesampingkan aspek pelestariannya.
BAB III
PENUTUP
Jumat, 02 Desember 2016
Struktur PC PMII Kabupaten Karimun
Ketua Umum : Parizal
Ketua 1 : Suharno
Ketua 2 : Tri Kurniadi
Ketua 3 : Abdurrahman AL-H
Sekretaris Umum : Septian Hamzah
Sekretaris 1 : Helvi Suzana
Sekretaris 2 : Abdus Sukri
Sekretrasi 3 : Silvia Evni Dellita
Bendahara Umum : Wina Yuliani
Bendahara 1 : Rina
Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Anggota
Koordinator : Virna Sari
Anggota : Sofian dan Sunarsih
Biro Pendayagunaan Potensi dan Kelembagaan Organisasi
Koordinator : Ditta Oktaria
Anggota : Anis Ermalissa dan Delfa Gustiana
Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Publik
Koordinator : Aal Aulia
Anggota : Hamsal
Biro Advokasi Masyarakat, HAM dan Lingkungan
Koordinator : Anas Fitra Wanda dan Adri
Biro Dakwah dan Kajian Umum
Koordinator : Mahmud Yasir
Anggota : Samdhy Hamdi dan Muhammad Masrizal
Biro Kaderisasi dan Pengembangan Intelektual dan Ekspoitasi Teknologi
Koodimator : Hermansyah
Anggota : Megawati dan Erna
Biro Pemberdayaan Ekonomi dan Kelompok Professional
Koordinator : Zila Putri
Anggota : Faridah dan Dian Clarissa
Biro Pengembangan Media dan Informasi
Koordinator : Norfaizal
Anggota : Rudi Saputra, Hazil Eka Darma dan Nurul Hidayah
Biro Hubungan Komunikasi Organ Gerakan, Kepemudaan dan Perguruan
Koordinator : Bakri Jamal
Anggota : Hendrik dan Edo
Biro Hubungan dan Komunikasi Lintas Agama
Koordinator : Reza Tauhid Darmansyah
Anggota : Rusni Mulyana, Sovia Afiza dan Rahma Dewi Susanti
Ketua 1 : Suharno
Ketua 2 : Tri Kurniadi
Ketua 3 : Abdurrahman AL-H
Sekretaris Umum : Septian Hamzah
Sekretaris 1 : Helvi Suzana
Sekretaris 2 : Abdus Sukri
Sekretrasi 3 : Silvia Evni Dellita
Bendahara Umum : Wina Yuliani
Bendahara 1 : Rina
Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Anggota
Koordinator : Virna Sari
Anggota : Sofian dan Sunarsih
Biro Pendayagunaan Potensi dan Kelembagaan Organisasi
Koordinator : Ditta Oktaria
Anggota : Anis Ermalissa dan Delfa Gustiana
Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Publik
Koordinator : Aal Aulia
Anggota : Hamsal
Biro Advokasi Masyarakat, HAM dan Lingkungan
Koordinator : Anas Fitra Wanda dan Adri
Biro Dakwah dan Kajian Umum
Koordinator : Mahmud Yasir
Anggota : Samdhy Hamdi dan Muhammad Masrizal
Biro Kaderisasi dan Pengembangan Intelektual dan Ekspoitasi Teknologi
Koodimator : Hermansyah
Anggota : Megawati dan Erna
Biro Pemberdayaan Ekonomi dan Kelompok Professional
Koordinator : Zila Putri
Anggota : Faridah dan Dian Clarissa
Biro Pengembangan Media dan Informasi
Koordinator : Norfaizal
Anggota : Rudi Saputra, Hazil Eka Darma dan Nurul Hidayah
Biro Hubungan Komunikasi Organ Gerakan, Kepemudaan dan Perguruan
Koordinator : Bakri Jamal
Anggota : Hendrik dan Edo
Biro Hubungan dan Komunikasi Lintas Agama
Koordinator : Reza Tauhid Darmansyah
Anggota : Rusni Mulyana, Sovia Afiza dan Rahma Dewi Susanti
Kamis, 01 Desember 2016
Bagaimana Pandangan Mahasiswa Terhadap Liberalisasi Pengelolaan Ikan dan Kepelabuhan??
Visi Indonesia menjadi “Poros Maritim” merupakan fokus kebijakan dari Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo untuk lima tahun ini. “Kita telah lama memunggungi samudra, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia,” ujarnya dalam pidato kenegaraan pertamanya Senin, 20 Oktober 2014 di Gedung MPR/DPR.
Masuknya investasi Singapura di pelabuhan katanya telah sesuai dengan konsep tol laut untuk menekan ongkos logistik di Indonesia. Padahal, Kementerian Perhubungan justru memberi kesempatan swasta untuk menggarap pelabuhan di Indonesia terkait tol laut ini. Sebab, anggaran pembangunan atau pengelolaan pelabuhan sangat terbatas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya
Keinginan presiden Jokowi untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia nampaknya bukan perkara mudah. Hal ini di nilai langkah untuk mewujudkan poros maritim mesti menghadapi sejumlah persoalan struktural. Di antaranya, kebijakan liberalisasi operator pelabuhan seperti yang dialami PT Pelindo II. PT Pelindo II saat ini dikelola bersama operator pelabuhan Hong Kong, Hutchison Ports Indonesia atau HPI. Saham terbesar dikuasai perusahaan Hong Kong itu sebesar 51 persen, sementara Pelindo II hanya 49 persen.
Ungkapan jangan pernah mimpi jika ingin menjadi poros maritim dunia mungkin patut di arahkan ke pemerintah Jokowi-Kalla saat ini. Kalau liberalisasi sektor pelabuhan dilakukan maka potensi itu tak akan beri manfaat bagi Indonesia dan lebih banyak bahayanya. Prinsip kemandirian harus jadi inisiatif, bukan mengobral sektor strategis kita pada bangsa lain.
Lalu diliberalisasinya sektor perikanan dari hulu ke hilir juga merugikan nelayan tradisional dan negara. Menurut laporan FAO (2010), Indonesia ditempatkan sebagai negara produsen perikanan ketiga terbesar di dunia di bawah Tiongkok dengan nilai produksi 5,384 juta ton. Namun, nilai ini tidak berdampak banyak bagi para nelayan tradisional yang jumlahnya mencapai 2,75 juta jiwa (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2009). Lebih dari 95 persen adalah nelayan tradisional.
Dengan diliberalisasinya penanganan ikan nasional serta meminta bantuan negara asing terhadap pengelolaan pelabuhan, para pegiat nasionalis yang terutama kalangan mahasiswa yang peduli akan nasib bangsa Indonesia ke depan seakan ingin berteriak dengan sekeras-kerasnya. Kapan Indonesia bisa mandiri? Sebenarnya banyak professional Indonesia yang mampu mengelola pelabuhan, juga swasta nasional asalkan mereka diberi kesempatan.
Tujuan PMII
PMII bertujuan untuk mendidik kader-kader bangsa dan membentuk
pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa Kepada Allah SWT, berbudi
luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu
pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab. PMII dalam sejarahnya
merupakan pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam
meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalissekaligus politikus legendaris).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalissekaligus politikus legendaris).
Langganan:
Postingan (Atom)